Perpanjang SIM Sekarang Bisa Dari Rumah via Online

Masyarakat sekarang bisa memperpanjang SIM A dan SIM C secara online, tanpa perlu datang ke Satpas atau Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.

Caranya cukup mudah, kalian hanya perlu mengunduh aplikasi SIM Nasional Presesi (SINAR) disini. Melalui aplikasi ini, kalian tidak perlu datang ke posko pelayanan SIM. Pastikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia lengkap agar mudah untuk melakukan verifikasi dan pemberkasan. Kalian dapat mengunduh aplikasi SINAR melalui Google Play Store yang ada di perangkat android kalian. Berikut adalah langkah-langkah memperpanjang SIM melalui aplikasi SINAR

Langkah-Langkah Perpanjang SIM Online dengan Aplikasi SINAR 

1. Unduh aplikasi SINAR

Langkah pertama yang perlu kalian lakukan pastinya adalah mengunduh aplikasi SINAR yang tersedia di perangkat gadget. Akan tetapi, sayangnya, aplikasi ini belum tersedia bagi kalian pengguna iOS. Kalian dapat langsung mengunduh dan menggunakannya melalui software android.

2. Lakukan verifikasi data

Setelah berhasil mengunduh aplikasi, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi data dengan memasukkan nomor ponsel dan email yang sesuai dengan kalian daftarkan saat membuat SIM. Lalu, masukkan NIK dan nama lengkap sesuai identitas pada KTP. Setelah itu, kalian akan diminta untuk diverifikasi melalui face recognition. Hal ini lantaran data-data akan langsung terintegrasi dengan database yang dimiliki oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  5 Fitur Terbaru WhatsApp, Apa Aja?
Page: 1 2
Next
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published.